Pages

Labels

Happy Valentine

  • Cuteki cute

Categories

About Me

Foto Saya
anisoerya
Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
Hai, apakabar aku baru aja bergabung di blog nih. Ya baru belajar sih, abis di sekolah ada pelajaran blog sih. Ya belum ahli juga sih, namanya juga baru belajar.
Lihat profil lengkapku

Sabtu, 01 Desember 2012

SIKLUS AKUNTANSI PEMERINTAH


1.           SIKLUS AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi dapat didefinisikan sebagai:
seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi keuangan kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan ekonomik.
Dalam arti sempit sebagai proses, fungsi, atau praktik, akuntansi dapat diartikan sebagai:
proses pengidentifikasian, pengesahan, pengukuran, pengakuan, pengklasifikasian, penggabungan, peringkasan, dan penyajian data keuangan dasar (bahan olah akuntansi) yang terjadi dari kejadian-kejadian, transaksi-transaksi atau kegiatan operasi suatu unit organisasi dengan cara tertentu untuk menghasilkan informasi yang relevan bagi pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan definisi tersebut, setidaknya ada empat tahapan dalam siklus  akuntansi pemerintahan, yaitu:
1.    pencatatan,
2.    penggolongan,
3.    peringkasan
4.    penginterpretasian laporan (hasil pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi).
Keempat tahapan dalam siklus akuntansi tersebut tidak berbeda dengan siklus akuntansi pada perusahaan bisnis. Pembahasan dalam modul ini dititikberatkan pada materi mengenai proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi atau peristiwa keuangan, khususnya dalam rangka menyusun laporan realisasi anggaran.


1.1.      Jenis Transaksi Keuangan
Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD,  pada dasarnya terdiri dari:
1.     Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
2.     Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu.
3.     Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah  dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang.
1.2.      Media Akuntansi
Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi merupakan dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi:  Dokumen atau Bukti Transaksi,  Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.

1.3.      Dokumen Transaksi
Dokumen atau Bukti Transaksi adalah formulir-formulir yang digunakan sebagai tanda bukti terjadinya suatu transaksi atau adanya suatu peristiwa keuangan yang menjadi dasar pencatatan dalam akuntansi. Contoh formulir pada setiap jenis transaksi  keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD adalah sebagai berikut:

1 komentar:

  1. Ini artikelnya hanya sampai itu aja ta gan, gak ad lanjutannya

    BalasHapus